Provinsi Sumut Kerjasama dengan KPK Cegah Korupsi

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melangsungkan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi. Daerah tersebut membentuk Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) dalam menjalankan 9 rencana aksi cegah korupsi. 

Asisten Administrasi Umum dan Aset Provinsi Sumut, sekaligus Ketua Korsupgah tingkat provinsi Muhammad Fitriyus mengatakan, Sumut merupakan salah satu provinsi dari 6 provinsi yang menjadi pantauan KPK dalam hal pencegahan korupsi. 

“Makanya KPK melakukan kordinasi supervisi dan pencegahan. Artinya memberantas korupsi ini jangan dari hilir saja, namun juga dari hulunya yakni pencegahan. Makanya bikin Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membentuk tim korsupgah,” kata Fitriyus, Kamis (14/7) di Medan. 

Dia menambahkan, dalam menjalankan pergub tersebut, Provinsi Sumut akan menjalankan 9 poin bidang prioritas yang perlu perbaikan dengan target waktu paling lama akhir tahun 2017. 

Ke sembilan poin itu adalah bidang perencanaan dan penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, penguatan peran inspektorat, optimalisasi pendapatan daerah, pembenahan aset daerah, Perda RTRW Sumut dan partisipasi publik. 

“Selain itu juga, kami sepakat untuk tidak ada lagi namanya uang ketuk palu di DPRD dalam pengesahan peraturan daerah (Perda),” ujar dia. 

Sebelumnya, Sekda Provinsi Sumut, Hasban Ritonga menjelaskan progress yang sudah dilaksanakan selain telah menerbitkan SK Gubsu tentang rencana aksi, akan ada juga Pergub tentang kewajiban penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Pergub gratifikasi. 

“Pergub LHKPN dan gratifikasi sudah disusun, dan sedang dalam tahap penyelesaian,” ujar Sekda. 

Hasban menambahkan, Pergub LHKPN nantinya memuat sanksi bagi yang tidak menyerahkan LHKPN yang bisa penurunan pangkat dan pembebasan dari jabatan. Itu akan diimplementasikan dalam rencana aksi adalah penerapan e-government. 

Terintegrasi juga aplikasi e- budgeting, e project planning, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-payment dan e-performance yang akan melibatkan Biro Keuangan, BKD, Bappeda, Biro Perlengkapan, Dinas Kominfo, ULP dan seluruh SKPD. 

Diharapkan dengan diterapkannya sistem yang terintegrasi mulai dari openganggaran, pengadaan, pembayaran, pencatatan/pelaporan dan pengukuran kinerja. Untuk itu, atas usulan KPK, Pemprov Sumut akan melakukan benchmarking e-government ke Pemkot Surabaya dalam waktu dekat ini.(p/ab)